Advertisement
,

DPRD dan Pemkab Murung Raya Tandatangani Kesepakatan Perubahan KUPA-PPAS 2025

Selasa, 26 Agustus 2025, Agustus 26, 2025 WIT Last Updated 2025-09-28T04:29:12Z
PURUK CAHU, Warta Borneo News– DPRD Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, menggelar Rapat Paripurna ke-6 Masa Sidang II Tahun 2025 dengan agenda penandatanganan nota kesepakatan serta pengambilan keputusan terkait Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2025, Senin (25/8).

Rapat yang berlangsung di ruang paripurna DPRD tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, didampingi Wakil Ketua I, Dina Maulidah, serta diikuti anggota dewan yang hadir.

Hadir pula Bupati Murung Raya Heriyus, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan perwakilan tokoh masyarakat.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Rumiadi menegaskan bahwa kesepakatan KUPA/PPAS Perubahan merupakan bagian penting dari siklus penganggaran daerah yang harus disepakati bersama eksekutif dan legislatif.

“Dokumen ini menjadi landasan bagi pemerintah daerah untuk melakukan penyesuaian anggaran dalam menjawab dinamika kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat,” ujar Rumiadi.

Bupati Murung Raya Heriyus menyampaikan apresiasi atas dukungan DPRD dalam pembahasan dan penyusunan KUPA/PPAS Perubahan 2025. Ia menilai dokumen tersebut sangat strategis untuk menyesuaikan program kerja pemerintah dengan kondisi keuangan daerah serta kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.

Rapat paripurna berjalan lancar dan ditutup dengan penandatanganan resmi nota kesepakatan antara DPRD Murung Raya dan Pemerintah Kabupaten Murung Raya.

(Pengky)


Iklan

Iklan