Advertisement
,

DPRD Murung Raya Tekankan Skala Prioritas dalam Perubahan KUPA-PPAS 2025

Selasa, 26 Agustus 2025, Agustus 26, 2025 WIT Last Updated 2025-09-28T04:31:36Z
PURUK CAHU, Warta Borneo News– DPRD Kabupaten Murung Raya menggelar Rapat Paripurna ke-6 Masa Sidang II Tahun 2025 dengan agenda penandatanganan nota kesepakatan dan keputusan DPRD terkait Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2025. Rapat berlangsung di Aula DPRD Murung Raya pada Senin (25/8).

Usai rapat, Wakil Ketua I DPRD Murung Raya, Dina Maulidah, menyampaikan bahwa penandatanganan kesepakatan ini merupakan langkah penting untuk menyesuaikan anggaran daerah setelah pelaksanaan APBD murni. Menurutnya, hal utama yang harus diperhatikan adalah agar anggaran benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.

“Tanda tangan terbesarnya adalah bagaimana kita merefleksikan kebutuhan di lapangan. Setelah berjalan APBD murni, kita sesuaikan anggaran untuk mendukung program pemerintah yang langsung menyentuh masyarakat,” ungkap Dina.

Ia menambahkan, tantangan DPRD adalah membaca situasi lapangan dan menentukan skala prioritas pembangunan. Program yang langsung bersentuhan dengan kepentingan masyarakat, seperti infrastruktur dan peningkatan kesejahteraan, akan dipercepat pelaksanaannya.

“Pembangunan prioritas harus selesai lebih cepat. Pendukung lainnya tetap berjalan, tetapi skala prioritas yang kita dahulukan. Dalam setiap reses, kami selalu membawa aspirasi masyarakat untuk disinergikan dengan pemerintah,” jelasnya.

Dina juga mengapresiasi kolaborasi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Murung Raya selama pembahasan KUPA-PPAS Perubahan 2025. Menurutnya, sinergi yang terjalin berjalan baik dan penuh semangat.

“Kolaborasi antara eksekutif dan legislatif sangat luar biasa. Prosesnya antusias, penuh masukan dan saran. Alhamdulillah, pembahasan selesai tepat waktu, dan hari ini nota kesepakatan sudah ditandatangani,” pungkasnya.

(Pengky)


Iklan

Iklan