PURUK CAHU, Warta Borneo News— Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura), Rejikinoor, S.Sos., menegaskan bahwa perubahan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun 2025 harus menjadi pijakan penting untuk mewujudkan pembangunan yang seimbang antara wilayah perkotaan dan pedesaan.
“Perubahan anggaran ini bukan sekadar soal angka, tetapi tentang bagaimana memastikan pemerataan pembangunan di seluruh Murung Raya. Mulai dari pelayanan publik, peningkatan sarana prasarana, hingga penguatan sektor ekonomi masyarakat, semuanya harus berjalan beriringan,” ujar Rejikinoor saat rapat di Gedung DPRD, Senin (25/8/2025).
Ia menegaskan, Komisi I DPRD akan fokus mengawal tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, serta penegakan aturan agar alokasi anggaran benar-benar memberi dampak nyata. “Kami pastikan setiap kebijakan tetap berada dalam kerangka transparansi, keterbukaan, dan berpihak kepada masyarakat,” tambahnya.
Lebih lanjut, Rejikinoor menekankan pentingnya dukungan dan sinergi semua pihak agar rancangan perubahan APBD yang segera dibahas bersama DPRD dapat berjalan optimal. Ia juga mengajak masyarakat untuk turut serta mengawasi pelaksanaan pembangunan.
“Dengan semangat kebersamaan, kita berharap perubahan anggaran ini menjadi langkah nyata dalam mewujudkan Murung Raya yang lebih maju dan sejahtera,” pungkasnya.
(LAN)