Pemkab Murung Raya Dorong Integrasi Data dan Permudah Urusan Perceraian Lewat Sidang Keliling
Puruk Cahu, Warta Borneo News— Pemerintah Kabupaten Murung Raya melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) menggelar sosialisasi pemanfaatan data kependudukan dan pemberian hak akses bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengguna data tahun 2025.(04/08/2025)
Wakil Bupati Murung Raya, Rahmanto Muhidin, menyampaikan bahwa perluasan akses data ini akan meningkatkan efektivitas pelayanan publik, terutama dalam penerbitan dokumen kependudukan seperti KTP, KIA, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, dan Akta Perkawinan.
Dalam kesempatan tersebut, Pemkab juga mengumumkan rencana peluncuran program sidang keliling untuk membantu masyarakat dalam mengurus perceraian secara resmi. Hal ini menyusul banyaknya kasus perceraian yang belum tercatat secara hukum karena kendala jarak dan biaya ke pengadilan.
“Kami dorong Disdukcapil bekerja sama dengan Pengadilan Agama dan Pengadilan Negeri. Program ini akan masuk ke dalam APBD, dan bentuknya bisa berupa sidang isbat, sidang keliling, atau pelayanan pencatatan akta cerai langsung di daerah,” jelas Rahmanto.
Kepala Disdukcapil Murung Raya, Regita, menambahkan bahwa selama ini sidang isbat dan sidang perceraian telah difasilitasi secara terbatas di ruang lobi kantor. “Masyarakat dari berbagai kecamatan dikumpulkan di Puruk Cahu, dan pengadilan didatangkan dari Muara Teweh,” ujarnya.
Guna menunjang kelancaran layanan ini, Disdukcapil juga merencanakan pembangunan aula lantai dua yang akan difungsikan sebagai ruang pelayanan terpadu, termasuk untuk kegiatan persidangan.
“Ini semua demi pelayanan yang lebih layak, efisien, dan terjangkau bagi masyarakat. Kami ucapkan terima kasih kepada Bupati, Wakil Bupati, serta DPRD yang terus mendukung penguatan layanan kependudukan,” tutup Regita.
Melalui integrasi data dan inovasi layanan seperti sidang keliling, Pemkab Murung Raya berharap dapat menghadirkan layanan administrasi yang lebih cepat, mudah, dan tepat sasaran bagi seluruh masyarakat.
(Kpl)