Advertisement
,

DPRD Murung Raya Gelar Paripurna, Fraksi PAN Sampaikan Catatan atas Dua Raperda

Rabu, 10 September 2025, September 10, 2025 WIT Last Updated 2025-09-10T03:09:49Z
DPRD Murung Raya Gelar Paripurna, Fraksi PAN Sampaikan Catatan atas Dua Raperda
Puruk Cahu, Warta Borneo News– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya menggelar Rapat Paripurna ke-1 Masa Sidang III Tahun 2025 pada Selasa (9/9/2025) di Aula DPRD. Agenda rapat membahas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yakni Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dan Raperda tentang RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2025.

Dalam forum tersebut, Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) melalui juru bicara Liangsoi menyampaikan apresiasi atas capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diraih Pemerintah Kabupaten Murung Raya dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalimantan Tengah.

Meski menyatakan menerima dua Raperda untuk dibahas lebih lanjut, Fraksi PAN memberikan sejumlah catatan penting. Pertama, pemerintah daerah diminta lebih serius menggali potensi lokal guna meningkatkan pendapatan asli daerah, termasuk menghidupkan kembali perusahaan daerah dengan tata kelola profesional. Kedua, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta transparan dan akuntabel dalam proses lelang proyek agar hasil pembangunan benar-benar berkualitas.

Selain itu, DPRD melalui Fraksi PAN juga menyoroti kondisi infrastruktur jalan di Murung Raya. Dinas terkait diharapkan segera melakukan perbaikan dan membersihkan bahu jalan dari rerumputan yang dinilai membahayakan pengendara.

Di akhir pandangan umumnya, DPRD menegaskan bahwa kritik dan masukan yang disampaikan Fraksi PAN bertujuan untuk kepentingan masyarakat luas, sehingga pelaksanaan APBD Perubahan 2025 dapat berjalan sesuai target pembangunan daerah.

(Kspl)


Iklan

Iklan