Ad

Pemkab Murung Raya Sampaikan Laporan APBD 2024 dan Usulan Raperda di DPRD

Pemkab Murung Raya Sampaikan Laporan APBD 2024 dan Usulan Raperda di DPRD
Puruk Cahu, Warta Borneo News– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya menyerahkan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024 kepada DPRD Murung Raya dalam Rapat Paripurna ke-7 Masa Sidang II Tahun 2025, Senin (8/9/2025).

Bupati Murung Raya, Herius, menyampaikan bahwa laporan tersebut merupakan kewajiban pemerintah daerah sesuai ketentuan undang-undang sekaligus bentuk akuntabilitas kepada masyarakat.

“Pemkab Murung Raya terus berkomitmen menjaga transparansi dan tata kelola pemerintahan yang baik demi kesejahteraan masyarakat,” kata Herius.

Pada kesempatan itu, Pemkab Murung Raya juga mengumumkan capaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK atas laporan keuangan tahun 2024, yang dinilai sebagai hasil kerja sama seluruh pihak.

Selain laporan APBD, Pemkab Murung Raya mengajukan dua Raperda baru, yaitu pencabutan Perda Nomor 6 Tahun 2006 tentang pedoman organisasi pemerintah desa, serta Raperda tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak.

Kedua Raperda tersebut diharapkan dapat memperkuat tata kelola desa dan meningkatkan perlindungan bagi anak-anak di Murung Raya.

Rapat paripurna ini dihadiri pimpinan dan anggota DPRD, jajaran Pemkab, serta tamu undangan lainnya.

(Kspl)


Baca Juga:
https://www.wartaborneonews.com/2025/09/pemkab-murung-raya-sampaikan-laporan.html

Berita Terbaru

  • Pemkab Murung Raya Sampaikan Laporan APBD 2024 dan Usulan Raperda di DPRD
  • Pemkab Murung Raya Sampaikan Laporan APBD 2024 dan Usulan Raperda di DPRD
  • Pemkab Murung Raya Sampaikan Laporan APBD 2024 dan Usulan Raperda di DPRD
  • Pemkab Murung Raya Sampaikan Laporan APBD 2024 dan Usulan Raperda di DPRD
  • Pemkab Murung Raya Sampaikan Laporan APBD 2024 dan Usulan Raperda di DPRD
  • Pemkab Murung Raya Sampaikan Laporan APBD 2024 dan Usulan Raperda di DPRD
Ad
Ad