Pemkab Murung Raya Tegaskan Komitmen Pembangunan dalam Jawaban atas Pandangan Fraksi DPRD
Pemkab Murung Raya Tegaskan Komitmen Pembangunan dalam Jawaban atas Pandangan Fraksi DPRD
Puruk Cahu,Warta Borneo News – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya menegaskan komitmennya untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan dan pembangunan daerah saat menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terkait dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yakni Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2024 dan Raperda RAPBD Perubahan Tahun 2025.
Jawaban resmi tersebut disampaikan Bupati Murung Raya, Heriyus, S.E., dalam Rapat Paripurna II Masa Sidang III DPRD Murung Raya yang berlangsung Selasa (9/9/2025). Rapat dipimpin Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, S.E., S.H., M.H., serta dihadiri Wakil Bupati Rahmanto, S.HI., M.H., unsur Forkopimda, Plt Sekda, kepala OPD, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, pimpinan parpol, dan insan pers.
Dalam pidatonya, Bupati Heriyus menyampaikan apresiasi atas masukan DPRD yang menurutnya sangat penting sebagai bahan evaluasi. Pemkab berkomitmen menindaklanjuti rekomendasi fraksi, baik di bidang infrastruktur, layanan dasar, penguatan ekonomi rakyat, hingga peningkatan disiplin aparatur.
Pemkab juga menyiapkan strategi optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan mengembangkan layanan Medical Check Up di RSUD Puruk Cahu mulai 2026, evaluasi perusahaan daerah, serta optimalisasi pajak kendaraan bermotor berbasis plat Murung Raya.
Untuk APBD Perubahan 2025, pemerintah daerah memfokuskan alokasi anggaran pada tiga prioritas utama, yaitu:
1. Pemenuhan layanan dasar (pendidikan, kesehatan, air bersih, dan pengentasan kemiskinan).
2. Penguatan ekonomi rakyat (UMKM, pertanian, perikanan, dan koperasi).
3. Pemerataan infrastruktur (jalan dan jembatan untuk membuka keterisolasian wilayah).
Selain itu, Pemkab juga menanggapi isu jembatan Sei Jolo yang terputus. Karena merupakan aset perusahaan, perbaikannya tidak dapat menggunakan APBD, namun langkah koordinasi telah dilakukan bersama pihak terkait. Untuk Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2017 tentang batas wilayah desa, pemerintah menegaskan regulasi tersebut sesuai aturan, namun tetap terbuka untuk evaluasi jika ditemukan kendala di lapangan.
Di akhir penyampaiannya, Bupati mengajak seluruh pihak untuk bersinergi mengawal APBD agar pelaksanaannya tepat sasaran.
“Harapan kita, seluruh program pembangunan mampu mewujudkan Murung Raya yang semakin maju dan sejahtera,” tutupnya.
(Kspl)