Ad

DPRD Resmi Membuka Masa Sidang I Tahun 2026

Pemerintah Kabupaten Murung Raya bersama DPRD Kabupaten Murung Raya melaksanakan Rapat Paripurna Kesatu I Masa Sidang I Tahun 2026 pada Selasa, 6 Januari 2026. Rapat paripurna tersebut digelar di aula DPRD Kabupaten Murung Raya dan dihadiri uleh ketua DPRD Rumiadi serta anggota DPRD, Forkopimda, kepala perangkat daerah, dan undangan lainnya.
Rapat paripurna dipimpin oleh di pimpin uleh ketua DPRD Rumiadi Kabupaten Murung Raya dan secara resmi menandai dibukanya Masa Sidang I Tahun 2026. Agenda utama rapat adalah penyampaian rencana kerja DPRD selama masa sidang serta penegasan komitmen sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam mendukung pembangunan daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Rumiadi menyampaikan harapan agar Masa Sidang I Tahun 2026 dapat dimanfaatkan secara optimal untuk membahas agenda-agenda strategis daerah, termasuk peningkatan pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, serta penguatan ekonomi masyarakat.
ketua DPRD Kabupaten Murung Raya menegaskan bahwa DPRD akan menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan secara maksimal dan bertanggung jawab, dengan tetap mengedepankan kepentingan masyarakat Murung Raya.
Rapat paripurna berlangsung dengan tertib dan lancar, kemudian ditutup sesuai dengan tata tertib persidangan yang berlaku.

(Rahman)
Baca Juga:
https://www.wartaborneonews.com/2026/01/dprd-resmi-membuka-masa-sidang-i-tahun.html

Berita Terbaru

  • DPRD Resmi Membuka Masa Sidang I Tahun 2026
  • DPRD Resmi Membuka Masa Sidang I Tahun 2026
  • DPRD Resmi Membuka Masa Sidang I Tahun 2026
  • DPRD Resmi Membuka Masa Sidang I Tahun 2026
  • DPRD Resmi Membuka Masa Sidang I Tahun 2026
  • DPRD Resmi Membuka Masa Sidang I Tahun 2026
Ad
Ad