Anggota DPRD Murung Raya Akmad Maulana Apresiasi Pembukaan Pasar Ramadhan, Dorong Penguatan UMKM dan Ekonomi Rakyat
PURUK CAHU – Anggota DPRD Kabupaten Murung Raya, Akmad Maulana, menyampaikan apresiasi atas pembukaan Pasar Ramadhan 1447 Hijriah yang dilaksanakan pada 19 Februari 2026.
Pernyataan tersebut disampaikannya pada 21 Februari 2026 sebagai bentuk dukungan terhadap kegiatan yang dinilai mampu menggerakkan perekonomian masyarakat sekaligus menyemarakkan suasana bulan suci.
Menurut Akmad Maulana, keberadaan Pasar Ramadhan menjadi momentum penting bagi para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk meningkatkan pendapatan selama bulan puasa.
Ia menilai kegiatan ini tidak hanya menghadirkan kemudahan bagi masyarakat dalam memenuhi kebutuhan berbuka puasa, tetapi juga membuka peluang usaha bagi pedagang lokal.
“Pasar Ramadhan merupakan kegiatan yang sangat positif karena mampu mendorong perputaran ekonomi masyarakat. Selain membantu pelaku UMKM, kegiatan ini juga mempererat kebersamaan serta menghadirkan suasana Ramadhan yang lebih semarak,” ujarnya.
Ia juga berharap penyelenggaraan Pasar Ramadhan dapat terus dilakukan secara rutin setiap tahun dengan pengelolaan yang semakin baik, tertib, dan nyaman bagi pengunjung maupun pedagang. Menurutnya, dukungan dari pemerintah daerah, aparat terkait, serta partisipasi masyarakat menjadi kunci suksesnya kegiatan tersebut.
Akmad Maulana menambahkan, keberadaan Pasar Ramadhan juga menjadi sarana untuk memperkenalkan produk lokal Murung Raya agar semakin dikenal luas. Dengan demikian, potensi ekonomi daerah dapat berkembang dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Ke depan, kami berharap Pasar Ramadhan tidak hanya menjadi pusat transaksi jual beli, tetapi juga menjadi wadah promosi produk lokal serta mendorong tumbuhnya wirausaha baru di daerah,” tambahnya.
Dengan adanya Pasar Ramadhan ini, diharapkan roda perekonomian masyarakat Murung Raya semakin bergerak, kesejahteraan pedagang meningkat, dan semangat kebersamaan selama bulan suci Ramadhan terus terjaga.