DPRD Murung Raya Gelar Paripurna, Nisha Anggraeni Soroti Tanggapan Fraksi atas Raperda Inisiatif dan LKPJ 2025
Puruk Cahu, Warta Borneo News– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, menggelar Rapat Paripurna ke-4 Masa Sidang I Tahun 2026 pada Selasa (10/03/2026).
Rapat tersebut dilaksanakan dalam rangka mendengarkan tanggapan fraksi-fraksi DPRD terhadap pendapat Bupati atas satu buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD Kabupaten Murung Raya, sekaligus penyerahan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Kabupaten Murung Raya Tahun Anggaran 2025.
Rapat paripurna yang berlangsung di ruang sidang DPRD Murung Raya ini dihadiri oleh unsur pimpinan dan anggota DPRD, perwakilan pemerintah daerah, serta sejumlah pejabat terkait. Agenda tersebut menjadi bagian penting dalam proses pembahasan legislasi daerah sekaligus evaluasi kinerja pemerintah daerah selama satu tahun anggaran.
Anggota DPRD Kabupaten Murung Raya, Nisha Anggraeni, menyampaikan bahwa rapat paripurna ini merupakan momentum strategis bagi DPRD untuk menyampaikan pandangan fraksi-fraksi terhadap tanggapan kepala daerah atas Raperda inisiatif DPRD. Menurutnya, proses ini penting dalam memastikan setiap regulasi yang dibahas benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Ia menjelaskan bahwa Raperda inisiatif DPRD merupakan salah satu bentuk peran aktif lembaga legislatif dalam menghadirkan regulasi yang dibutuhkan daerah. Oleh karena itu, pembahasan yang dilakukan melalui berbagai tahapan, termasuk tanggapan fraksi, menjadi bagian dari mekanisme demokrasi yang harus dilalui secara matang dan komprehensif.
Selain itu, agenda rapat juga dirangkai dengan penyerahan LKPJ Pemerintah Kabupaten Murung Raya Tahun Anggaran 2025. Dokumen tersebut nantinya akan menjadi bahan evaluasi DPRD terhadap pelaksanaan program dan kebijakan pemerintah daerah selama satu tahun terakhir.
Nisha Anggraeni menambahkan bahwa DPRD memiliki tanggung jawab untuk melakukan kajian dan pembahasan secara mendalam terhadap LKPJ tersebut. Melalui proses tersebut diharapkan dapat menghasilkan berbagai rekomendasi konstruktif guna meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah ke depan.
Ia berharap sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah terus terjalin dengan baik sehingga setiap kebijakan yang diambil mampu memberikan dampak positif bagi kemajuan Kabupaten Murung Raya serta kesejahteraan masyarakat secara luas.
(Pengki)