DPRD Murung Raya Apresiasi Konsistensi Pemkab Pertahankan Opini WTP
Puruk Cahu, Warta Borneo News– Anggota DPRD Kabupaten Murung Raya, Lita Norfiana memberikan apresiasi atas keberhasilan Pemerintah Kabupaten Murung Raya kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Tengah terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Pernyataan tersebut disampaikan pada Jumat, 29 Mei 2026.
Menurut Lita Norfiana, capaian opini WTP menjadi bukti nyata konsistensi pemerintah daerah dalam menjaga tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi.
“Keberhasilan mempertahankan opini WTP ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran pemerintah daerah dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang baik dan bertanggung jawab,” ujarnya.
Ia menilai, keberhasilan tersebut patut menjadi kebanggaan bersama karena menunjukkan komitmen kuat Pemerintah Kabupaten Murung Raya dalam meningkatkan kualitas administrasi dan pengawasan keuangan daerah.
Selain itu, Lita juga berharap raihan opini WTP tidak hanya menjadi prestasi tahunan, namun mampu memberikan dampak nyata terhadap peningkatan pelayanan publik, pembangunan daerah, dan kesejahteraan masyarakat.
“Semoga capaian ini menjadi motivasi bagi seluruh perangkat daerah untuk terus bekerja maksimal, menjaga integritas, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tambahnya.
Diketahui, Pemerintah Kabupaten Murung Raya kembali menerima opini WTP atas LKPD Tahun Anggaran 2025 dari BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah sebagai bentuk pengakuan atas kualitas laporan keuangan daerah yang dinilai telah memenuhi standar akuntansi pemerintahan.
(Pengki)