Ad

Fraksi NasDem Apresiasi WTP dan Realisasi Pendapatan Daerah dalam Pandangan Umum Pertanggungjawaban APBD 2025

Puruk Cahu, Warta Borneo News– Fraksi Partai NasDem DPRD Kabupaten Murung Raya menyampaikan pandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna II Masa Sidang II Tahun 2026 yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Murung Raya, Jumat (5/6/2026).

Pandangan umum tersebut disampaikan oleh Ketua Fraksi Partai NasDem, H. Fahriadi, S.E., M.M., di hadapan pimpinan dan anggota DPRD, unsur Forkopimda, jajaran Pemerintah Kabupaten Murung Raya, serta para undangan yang hadir.

Dalam penyampaiannya, Fraksi NasDem mengapresiasi capaian Pemerintah Kabupaten Murung Raya yang kembali berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan tahun anggaran 2025. Menurut Fraksi NasDem, capaian tersebut mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang akuntabel, transparan, dan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).

Selain itu, Fraksi NasDem juga memberikan apresiasi atas realisasi pendapatan daerah yang mencapai Rp154,97 miliar atau sebesar 161,11 persen dari target yang ditetapkan. Meski demikian, fraksi tersebut berharap pemerintah daerah terus melakukan berbagai upaya dan strategi untuk menggali serta mengoptimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Di sisi lain, Fraksi NasDem menyoroti realisasi belanja daerah yang mencapai sekitar 91,62 persen dari total anggaran yang telah ditetapkan. Realisasi belanja operasi dan belanja modal yang berada pada kisaran 92 persen dinilai masih belum optimal sesuai target yang diharapkan.

"Kondisi ini antara lain disebabkan belum optimalnya proses perencanaan dan pelaksanaan kegiatan, baik dari aspek ketepatan waktu maupun penyusunan program dan kegiatan," ujar Fahriadi dalam pandangan umum fraksi.

Fraksi NasDem juga menegaskan pentingnya memberikan perhatian lebih mendalam terhadap berbagai hal strategis dan krusial dalam pembahasan Raperda pertanggungjawaban APBD, terutama terkait temuan, rekomendasi, serta tindak lanjut hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Selain itu, perkembangan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) juga dinilai perlu menjadi perhatian sebagai indikator efektivitas dan efisiensi pengelolaan keuangan daerah.

Menurut Fraksi NasDem, Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 memiliki peran penting sebagai instrumen untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih. Peraturan daerah tersebut diharapkan mampu menjamin transparansi, mengukur tingkat akuntabilitas penggunaan dana publik, memastikan kesesuaian antara target dan realisasi program, serta menjadi dasar evaluasi dalam penyusunan kebijakan pembangunan pada tahun berikutnya.

Menutup pandangan umumnya, Fraksi NasDem berharap seluruh masukan dan saran yang disampaikan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam pembahasan Raperda tersebut demi meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Murung Raya.

Rapat paripurna berlangsung dengan tertib dan menjadi bagian dari tahapan pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Murung Raya Tahun Anggaran 2025.

 (Dahli)
Baca Juga:
https://www.wartaborneonews.com/2026/06/fraksi-nasdem-apresiasi-wtp-dan.html

Berita Terbaru

  • Fraksi NasDem Apresiasi WTP dan Realisasi Pendapatan Daerah dalam Pandangan Umum Pertanggungjawaban APBD 2025
  • Fraksi NasDem Apresiasi WTP dan Realisasi Pendapatan Daerah dalam Pandangan Umum Pertanggungjawaban APBD 2025
  • Fraksi NasDem Apresiasi WTP dan Realisasi Pendapatan Daerah dalam Pandangan Umum Pertanggungjawaban APBD 2025
  • Fraksi NasDem Apresiasi WTP dan Realisasi Pendapatan Daerah dalam Pandangan Umum Pertanggungjawaban APBD 2025
  • Fraksi NasDem Apresiasi WTP dan Realisasi Pendapatan Daerah dalam Pandangan Umum Pertanggungjawaban APBD 2025
  • Fraksi NasDem Apresiasi WTP dan Realisasi Pendapatan Daerah dalam Pandangan Umum Pertanggungjawaban APBD 2025
Ad
Ad