Pj Sekda Sarwo Mintarjo Hadiri Rapat Paripurna DPRD Murung Raya Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
Puruk Cahu, Warta Borneo News– Bupati Murung Raya yang diwakili oleh Pejabat(Pj) Sekretaris Daerah ( Sekda) Kabupaten Murung Raya, Sarwo Mintarjo, menghadiri Rapat Paripurna Ke-2 Masa Sidang II Tahun 2026 DPRD Kabupaten Murung Raya dalam rangka penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Murung Raya Tahun Anggaran 2025.
Rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Murung Raya, Jumat (5/6/2026), dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Murung Raya, Dina Maulidah, serta dihadiri unsur pimpinan dan anggota DPRD, jajaran Pemerintah Kabupaten Murung Raya, kepala perangkat daerah, dan tamu undangan lainnya.
Dalam agenda tersebut, fraksi-fraksi DPRD Murung Raya menyampaikan pemandangan umum, masukan, serta sejumlah catatan terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang sebelumnya telah diajukan oleh pemerintah daerah.
Mewakili Bupati Murung Raya, Pj Sekda Sarwo Mintarjo mengikuti seluruh rangkaian rapat sebagai bagian dari proses pembahasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan anggaran daerah tahun sebelumnya. Pemandangan umum yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD menjadi bahan penting bagi pemerintah daerah dalam memberikan tanggapan dan penyempurnaan terhadap substansi Raperda tersebut.
Rapat paripurna ini merupakan bagian dari mekanisme pembahasan antara legislatif dan eksekutif guna memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Melalui pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025, diharapkan tercipta sinergi yang semakin kuat antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Murung Raya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik serta pembangunan daerah yang berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat.(Kspl)