17 Puskesmas di Murung Raya Jalani Penilaian Penerapan BLUD
Puruk Cahu, Warta Borneo News– Sebanyak 17 UPTD Puskesmas di Kabupaten Murung Raya mengikuti penilaian penerapan pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang digelar Dinas Kesehatan Kabupaten Murung Raya di Aula Dinas Kesehatan, Senin (6/7/2026).
Kegiatan ini merupakan tahapan penting dalam menilai kesiapan masing-masing Puskesmas untuk menerapkan sistem BLUD. Tim penilai yang dibentuk melalui Surat Keputusan (SK) Bupati Murung Raya melakukan evaluasi terhadap berbagai aspek, mulai dari kelengkapan administrasi, tata kelola, hingga kesiapan operasional.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Murung Raya, dr. Suwirman Hutagalung, M.Si., mengatakan bahwa penilaian tersebut bertujuan memastikan seluruh persyaratan yang ditetapkan telah dipenuhi sebelum status BLUD ditetapkan.
Menurutnya, hasil evaluasi akan menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam menetapkan Puskesmas yang dinyatakan layak menerapkan pola pengelolaan keuangan BLUD. Tim penilai juga akan memberikan rekomendasi terhadap dokumen maupun persyaratan yang masih perlu disempurnakan.
"Diharapkan seluruh UPTD Puskesmas dapat memenuhi standar yang telah ditetapkan sehingga proses penerapan BLUD dapat berjalan sesuai ketentuan dan memberikan manfaat bagi peningkatan pelayanan kesehatan," ujar Suwirman.
Ia menegaskan, penerapan BLUD memberikan fleksibilitas bagi Puskesmas dalam mengelola anggaran untuk memenuhi kebutuhan operasional tanpa mengubah fungsi maupun statusnya sebagai fasilitas pelayanan kesehatan milik pemerintah daerah.
Melalui penerapan BLUD, Dinas Kesehatan Kabupaten Murung Raya berharap pelayanan kepada masyarakat semakin optimal, cepat, efisien, dan profesional, sejalan dengan komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan di seluruh wilayah Kabupaten Murung Raya.
(Rocky)