Pemerintah Desa Muara Maruwei I Gelar Musyawarah RKPDes 2027, Fokus Tetapkan Program Prioritas Pembangunan
Puruk Cahu,Warta Borneo News– Pemerintah Desa Muara Maruwei I, Kecamatan Laung Tuhup, Kabupaten Murung Raya, menyelenggarakan Musyawarah Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027 sebagai langkah awal dalam menyusun program pembangunan yang akan dilaksanakan pada tahun mendatang. Kegiatan tersebut berlangsung pada Senin (6/7/2026) dengan melibatkan berbagai unsur pemerintah dan masyarakat.
Musyawarah dihadiri oleh perwakilan Kecamatan Laung Tuhup, Berbie, bersama Amin, Kaspi, Nurwahidin, Guntur, Akhmat Jaya Hartawan, Mawati Erlina Br. Simamora, Pendamping Desa Ariatno, Pendamping Lokal Desa Helminadi, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta tokoh masyarakat.
Kepala Desa Muara Maruwei I, Swanto, mengatakan penyusunan RKPDes merupakan bagian penting dalam proses pembangunan desa karena menjadi pedoman pelaksanaan berbagai program yang bersumber dari Dana Desa maupun sumber pendanaan lainnya.
"Musyawarah ini menjadi wadah untuk menyatukan berbagai usulan masyarakat agar pembangunan yang direncanakan benar-benar sesuai kebutuhan dan memberikan manfaat bagi seluruh warga," ujar Swanto.
Sementara itu, perwakilan Kecamatan Laung Tuhup, Berbie, menegaskan bahwa penyusunan RKPDes harus mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat. Menurutnya, keterlibatan seluruh elemen desa akan menghasilkan perencanaan yang lebih matang dan berkualitas.
Selama musyawarah berlangsung, peserta membahas berbagai usulan prioritas yang mencakup pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan dasar, pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta penguatan kapasitas sumber daya manusia. Seluruh usulan tersebut selanjutnya akan diverifikasi dan disesuaikan dengan kemampuan keuangan desa sebelum ditetapkan dalam dokumen RKPDes Tahun Anggaran 2027.
Melalui forum tersebut, Pemerintah Desa Muara Maruwei I berharap sinergi antara pemerintah desa, pemerintah kecamatan, BPD, pendamping desa, aparat keamanan, dan masyarakat dapat terus terjalin sehingga pelaksanaan pembangunan desa berjalan efektif, tepat sasaran, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.(Yul)