Pemkab Murung Raya Mulai Bahas Prioritas Anggaran 2027 Bersama DPRD
PURUK CAHU, Warta Borneo News– Pemerintah Kabupaten Murung Raya secara resmi memulai pembahasan arah kebijakan anggaran untuk Tahun Anggaran 2027 dengan menyerahkan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) kepada DPRD Kabupaten Murung Raya dalam Rapat Paripurna ke-7 Masa Sidang II, Senin (13/7/2026).
Dokumen tersebut disampaikan oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Murung Raya, Sarwo Mintarjo, yang mewakili Bupati Murung Raya, Heriyus, S.E. Dalam kesempatan itu, Sarwo juga membacakan pidato pengantar Bupati terkait arah kebijakan fiskal dan pembangunan daerah tahun mendatang.
Dalam pidato tersebut dijelaskan bahwa penyusunan KUA-PPAS merupakan tahapan penting dalam siklus pengelolaan keuangan daerah. Dokumen itu akan menjadi dasar penyusunan Rancangan APBD 2027 dengan tetap mengacu pada kebijakan pembangunan nasional, Provinsi Kalimantan Tengah, serta kebutuhan pembangunan di Kabupaten Murung Raya.
Pemerintah daerah menargetkan pembangunan yang selaras dengan visi "Terwujudnya Murung Raya Hebat Semakin Maju Semakin Sejahtera Menuju Murung Raya Emas Tahun 2030." Fokus pembangunan diarahkan pada peningkatan kualitas sumber daya manusia, pembangunan infrastruktur, penguatan ekonomi lokal, reformasi birokrasi, dan pelestarian nilai sosial budaya.
Dalam rancangan tersebut, pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp2,833 triliun. Sementara itu, belanja daerah direncanakan sebesar Rp2,9 triliun. Pemerintah juga memperkirakan penerimaan pembiayaan sebesar Rp86,89 miliar serta pengeluaran pembiayaan sebesar Rp20 miliar untuk mendukung keseimbangan anggaran.
Di bidang pendapatan, pemerintah akan mengoptimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui peningkatan penerimaan pajak dan retribusi, penguatan kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), serta pemanfaatan sumber pendapatan lainnya. Sedangkan dari sisi belanja, alokasi anggaran diprioritaskan bagi sektor pendidikan, kesehatan, pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas aparatur, serta program-program yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Murung Raya berharap pembahasan KUA-PPAS bersama DPRD dapat berlangsung secara sinergis sehingga menghasilkan dokumen anggaran yang efektif, transparan, dan akuntabel sebagai landasan penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027.
Usai penyampaian dalam rapat paripurna, dokumen KUA-PPAS akan dibahas lebih lanjut oleh Badan Anggaran DPRD sebelum disepakati bersama dan digunakan sebagai acuan penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027.
(Rocky)