Ad

Bupati Heriyus Paparkan Perubahan APBD 2026, Belanja Daerah Mura Bertambah Rp733 Miliar

PURUK CAHU, Warta Borneo News— Bupati Murung Raya Heriyus, S.E., menyampaikan nota keuangan Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Murung Raya Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna ke-2 Masa Sidang III Tahun 2026 di Gedung DPRD Murung Raya, Kamis (10/9/2026).

Dalam penyampaiannya, Heriyus menjelaskan bahwa perubahan APBD dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap perkembangan pelaksanaan anggaran tahun berjalan. Penyesuaian tersebut mencakup perubahan pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah sesuai dengan kondisi serta kebutuhan pembangunan.

Ia menyebutkan, rancangan perubahan APBD disusun dengan tetap mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas dan efektivitas pengelolaan keuangan daerah. Seluruh program yang mengalami perubahan diharapkan dapat memberikan dampak nyata terhadap pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.

Penyusunan rancangan tersebut berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 dan Permendagri Nomor 14 Tahun 2025. Selain itu, rancangan perubahan APBD juga merupakan tindak lanjut dari kesepakatan perubahan KUA dan PPAS Kabupaten Murung Raya Tahun Anggaran 2026.

Berdasarkan rancangan yang disampaikan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) meningkat dari Rp103,536 miliar menjadi Rp104,697 miliar atau bertambah sekitar Rp1,160 miliar.

Pendapatan transfer juga mengalami peningkatan cukup besar, dari Rp1,362 triliun menjadi Rp1,685 triliun atau bertambah Rp323,056 miliar. Sedangkan lain-lain pendapatan daerah yang sah naik dari Rp7,5 miliar menjadi Rp8,351 miliar atau bertambah Rp850,916 juta.

Di sisi belanja, total belanja daerah meningkat dari Rp1,702 triliun menjadi Rp2,435 triliun. Dengan demikian, terjadi kenaikan sebesar Rp733,602 miliar dalam rancangan perubahan APBD 2026.

Kenaikan tersebut terutama terlihat pada belanja modal yang bertambah dari Rp248,501 miliar menjadi Rp674,869 miliar atau meningkat Rp426,368 miliar. Belanja operasi juga naik dari Rp1,289 triliun menjadi Rp1,594 triliun atau bertambah Rp305,606 miliar.

Sementara itu, belanja tidak terduga meningkat dari Rp8,2 miliar menjadi Rp16,128 miliar. Berbeda dengan komponen lainnya, belanja transfer justru mengalami penurunan dari Rp156,330 miliar menjadi Rp150,029 miliar atau berkurang Rp6,301 miliar.

Pada pos pembiayaan, penerimaan pembiayaan meningkat dari Rp241,571 miliar menjadi Rp702,267 miliar yang bersumber dari SiLPA tahun anggaran sebelumnya. Sedangkan pengeluaran pembiayaan yang sebelumnya dialokasikan Rp12,963 miliar tidak lagi dialokasikan dalam perubahan APBD 2026.

Selain memaparkan kondisi keuangan daerah, Bupati Heriyus juga menyoroti kedisiplinan kehadiran kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan Staf Ahli Bupati dalam rapat paripurna DPRD.

Heriyus menilai kehadiran pimpinan perangkat daerah dalam agenda bersama legislatif merupakan bagian penting dari koordinasi pemerintahan. Ia meminta seluruh kepala OPD menghargai agenda resmi DPRD dan tidak menganggap rapat paripurna sebagai agenda yang dapat diabaikan.

“Saya memperhatikan, OPD yang hadir di paripurna ini orangnya itu-itu saja. Kesibukan apa yang tidak bisa ditinggalkan sehingga tidak bisa hadir? Hargailah teman-teman anggota dewan yang sudah hadir memenuhi undangan,” tegasnya.

Bupati meminta kepala perangkat daerah yang tidak dapat menghadiri rapat karena alasan tertentu agar menugaskan pejabat yang memiliki kewenangan untuk mewakili, baik sekretaris dinas maupun kepala bidang.

Ia juga meminta Inspektorat melakukan pemantauan terhadap tingkat kedisiplinan kehadiran pimpinan OPD dan Staf Ahli Bupati dalam agenda pemerintahan, termasuk kegiatan yang melibatkan DPRD.

Menurutnya, komunikasi yang baik antara pemerintah daerah dan DPRD diperlukan agar pembahasan program dan kebijakan pembangunan dapat berjalan efektif serta menghasilkan keputusan yang tepat bagi masyarakat.

Heriyus berharap proses pembahasan Rancangan Perubahan APBD 2026 dapat berlangsung lancar sesuai tahapan dan jadwal yang telah disepakati. Ia juga meminta agar setiap program yang masuk dalam perubahan anggaran benar-benar diprioritaskan berdasarkan kebutuhan pembangunan daerah.

“Saya berharap pelaksanaan roda pemerintahan dan pembangunan Kabupaten Murung Raya pada tahun 2026 dapat dilaksanakan secara optimal, efektif dan efisien sehingga tercipta masyarakat Murung Raya yang madani dan mandiri menuju Murung Raya Emas Tahun 2030,” katanya.

Bupati kemudian menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD, TAPD serta seluruh perangkat daerah yang telah terlibat dalam penyusunan Rancangan Perubahan APBD 2026.

Ia mengajak seluruh jajaran pemerintah daerah bersama DPRD untuk memperkuat sinergi dan mengawal pelaksanaan anggaran agar setiap kebijakan pembangunan benar-benar bermuara pada peningkatan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat Murung Raya.

(RED)
Baca Juga:
https://www.wartaborneonews.com/2026/09/bupati-heriyus-paparkan-perubahan-apbd.html

Berita Terbaru

  • Bupati Heriyus Paparkan Perubahan APBD 2026, Belanja Daerah Mura Bertambah Rp733 Miliar
  • Bupati Heriyus Paparkan Perubahan APBD 2026, Belanja Daerah Mura Bertambah Rp733 Miliar
  • Bupati Heriyus Paparkan Perubahan APBD 2026, Belanja Daerah Mura Bertambah Rp733 Miliar
  • Bupati Heriyus Paparkan Perubahan APBD 2026, Belanja Daerah Mura Bertambah Rp733 Miliar
  • Bupati Heriyus Paparkan Perubahan APBD 2026, Belanja Daerah Mura Bertambah Rp733 Miliar
  • Bupati Heriyus Paparkan Perubahan APBD 2026, Belanja Daerah Mura Bertambah Rp733 Miliar
Ad
Ad