Puruk Cahu, Warta Borneo News – Wakil Bupati Murung Raya, Rahmanto Muhidin, memimpin apel gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) di halaman Kantor Bupati Murung Raya pada Senin (26/5) pagi. Apel perdana pasca-pelantikan pemerintahan baru ini menjadi tonggak awal dalam membangun semangat baru menuju Murung Raya Emas 2030.
Hadir dalam apel tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Murung Raya, jajaran asisten, kepala OPD, pejabat struktural eselon III dan IV, serta seluruh ASN dari berbagai instansi. Dalam arahannya, Rahmanto menyampaikan pesan kuat terkait reformasi internal birokrasi, disiplin pegawai, serta pentingnya pelayanan publik yang bersih dan profesional.
“Pemerintahan ini bukan panggung pencitraan, melainkan sistem kerja yang menuntut keseriusan dan dedikasi dari setiap ASN. Kita semua adalah bagian dari mesin pelayanan publik yang harus berjalan efektif,” tegas Rahmanto.
Ia menekankan lima fungsi utama pemerintahan daerah—regulasi, pelayanan, pelaksanaan, pembinaan, dan pengawasan—seraya mengingatkan pentingnya pemahaman mendalam atas tugas pokok dan fungsi di masing-masing unit kerja. Kurangnya pemahaman ini, menurutnya, menjadi penyebab ketimpangan beban kerja dan penurunan kualitas layanan.
“Saya ingin seluruh pimpinan OPD memastikan bahwa setiap staf tahu apa yang harus dikerjakan. Jangan sampai pekerjaan menumpuk di satu-dua orang karena yang lain tidak paham perannya,” ujarnya.
Rahmanto juga menegaskan perlunya membangun budaya kerja yang menjunjung tinggi disiplin, loyalitas kepada sistem, dan integritas dalam pelayanan. Ia meminta ASN menjadi contoh dalam hal etika kerja, termasuk menolak keras praktik pungli dan gratifikasi, terutama di sektor-sektor strategis seperti administrasi kependudukan.
“Pelayanan publik adalah hak masyarakat, bukan ruang tawar-menawar. Laporan adanya oknum ASN yang meminta imbalan dalam layanan harus segera ditindak,” tegasnya lagi.
Dalam pandangannya, pembangunan Murung Raya tidak diukur dari megahnya proyek, tetapi dari seberapa merata dan mudahnya masyarakat mengakses kebutuhan dasar: listrik, air bersih, kesehatan, dan pendidikan.
“Sejahtera bukan berarti mewah, tapi terpenuhinya kebutuhan dasar setiap warga,” kata Rahmanto menutup sambutannya.
Melalui apel ini, pemerintah daerah menegaskan komitmennya membangun birokrasi yang transparan, profesional, dan berpihak pada kepentingan rakyat, sejalan dengan cita-cita besar menuju Murung Raya yang elok, mandiri, aman, dan sejahtera pada 2030.
(Pengki)