Advertisement
,

Murung Raya Luncurkan Penyusunan RIPJPID 2025–2029, Perkuat Fondasi Pembangunan Berbasis Inovasi

Selasa, 22 Juli 2025, Juli 22, 2025 WIT Last Updated 2025-07-22T08:37:00Z

Puruk Cahu, Warta Borneo News – Pemerintah Kabupaten Murung Raya secara resmi memulai penyusunan Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Daerah (RIPJPID) 2025–2029. Kegiatan pembukaan yang digelar di Puruk Cahu ini diprakarsai oleh Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Baperida). Selasa (22/07/2025)

Sekretaris Baperida, Akhyat Imam Zahrias, SE., M.M., dalam laporannya menyebutkan bahwa penyusunan RIPJPID merupakan langkah strategis dalam membangun daerah berbasis ilmu pengetahuan, teknologi, dan inovasi. “Dokumen ini akan menjadi panduan pembangunan inovatif lima tahun ke depan,” ujarnya.

Acara dibuka secara resmi oleh Asisten I Setda, Rahmat Kurniawan Tambunan, A.P., mewakili Bupati Murung Raya, Heriyus, SE. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya menyelaraskan RIPJPID dengan RPJMD Murung Raya 2025–2029 serta kebijakan nasional. Dokumen ini diharapkan mampu menjawab tantangan daerah sekaligus mengoptimalkan potensi lokal.

Rahmat menyoroti empat fokus utama dalam RIPJPID:

  1. Pengembangan SDM berbasis IPTEK.
  2. Peningkatan inovasi dan daya saing ekonomi daerah.
  3. Penguatan riset terapan berbasis potensi lokal.
  4. Transformasi digital dalam layanan publik.

RIPJPID disusun untuk merumuskan arah kebijakan IPTEK daerah secara sistematis, meningkatkan pemanfaatan hasil riset, serta menjembatani kolaborasi antara pendidikan, industri, dan masyarakat. Dokumen ini juga diharapkan menjadi pedoman integratif lintas-OPD dalam mendorong pembangunan berbasis inovasi dan teknologi.

Rahmat juga menegaskan pentingnya memperkuat kebijakan IPTEK daerah, sejalan dengan UU No. 11 Tahun 2019 tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi. Dalam menghadapi Revolusi Industri 4.0, penguasaan teknologi dinilai krusial untuk mendorong efisiensi, daya saing, dan pertumbuhan ekonomi daerah.

“Aspek IPTEK tidak boleh hanya berhenti pada administrasi, tapi harus berdampak nyata,” tegasnya. Ia mengajak semua pihak—pemerintah, akademisi, dunia usaha, hingga masyarakat—untuk aktif berkontribusi dalam perumusan dan implementasi RIPJPID.

Penyusunan RIPJPID ini menjadi bagian dari langkah strategis menuju visi Murung Raya Emas 2030 dan Indonesia Emas 2045. Mengakhiri sambutannya, Rahmat resmi membuka penyusunan rancangan awal RIPJPID dengan harapan akan lahir ekosistem inovasi yang inklusif, produktif, dan berkelanjutan.

(Kpl)

Iklan

Iklan