Puruk Cahu,Warta Borneo News– Pemerintah Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, segera melakukan pendataan warga miskin dan miskin ekstrem sebagai langkah awal mendukung program pembangunan 3 juta rumah yang dicanangkan pemerintah pusat pada 2026 mendatang.
Wakil Bupati Murung Raya, Rahmanto Muhidin, mengatakan langkah ini merupakan tindak lanjut dari arahan Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) RI, Fahri Hamzah, usai Rapat Koordinasi Teknis Perumahan Perdesaan di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta.
“Tugas Pemkab Murung Raya adalah memastikan data rumah tangga miskin dan miskin ekstrem valid agar program 3 juta rumah tepat sasaran,” ujar Rahmanto, Senin (29/4/2025).
Rahmanto menjelaskan, sesuai arahan pemerintah pusat, pemda diminta mengidentifikasi persoalan di lapangan sekaligus menyiapkan solusi, termasuk menuntaskan hambatan teknis dan administratif. “Dua kategori ini menjadi prioritas pemerintah pusat sekaligus target pemerintah daerah dalam lima tahun ke depan,” tambahnya.
Pemkab Murung Raya akan mengintegrasikan pendataan melalui sinergi lintas instansi, di antaranya Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (Perkimtan), Dinas Sosial, dan Badan Pusat Statistik (BPS). Data yang digunakan harus terverifikasi oleh pemerintah pusat.
Selain pendataan, pemkab juga mempersiapkan ketersediaan lahan untuk perumahan warga berpenghasilan rendah. “Prioritas bukan hanya di wilayah perkotaan, tapi juga masyarakat pedesaan, khususnya yang masuk kategori miskin dan miskin ekstrem,” ujarnya.
Rahmanto menambahkan, Pemkab Murung Raya sedang membangun sistem data terintegrasi agar jumlah warga miskin tercatat resmi sebagai data pemerintah daerah, bukan sekadar data individual.
“Pemerintah daerah juga menyiapkan regulasi, baik berupa peraturan daerah maupun peraturan bupati, untuk memastikan penerima program sesuai kriteria, dengan pendanaan sharing antara pemerintah pusat dan daerah,” tutupnya.(Red)