Fraksi PDI Perjuangan DPRD Murung Raya Sampaikan Pandangan Umum atas Dua Ranperda APBD 2025
Puruk Cahu, Warta Borneo News– Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Murung Raya menyampaikan pandangan umum pada Rapat Paripurna Ke-1 Masa Sidang III Tahun 2025 yang digelar di Gedung DPRD Murung Raya, Selasa (9/9/2025). Agenda rapat membahas Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dan Ranperda RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2025.
Juru bicara Fraksi PDI Perjuangan, Kabik Amaz Jasikha, mengapresiasi capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan daerah tahun 2024. Namun fraksi juga menyampaikan sejumlah catatan terkait kinerja keuangan daerah.
Fraksi menyoroti realisasi PAD yang mencapai 191,60% dari target, rendahnya realisasi belanja daerah yang hanya 90,38%, serta tingginya Silpa 2024 sebesar Rp501,6 miliar. Menurut fraksi, kondisi tersebut menunjukkan lemahnya perencanaan dan berpotensi menghambat pembangunan daerah.
Selain itu, laporan pertanggungjawaban APBD dinilai masih normatif. Fraksi meminta agar laporan lebih menekankan hasil nyata, seperti penurunan angka kemiskinan, peningkatan layanan dasar, dan peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM).
Terkait RAPBD Perubahan 2025, Fraksi PDI Perjuangan menekankan pentingnya fokus pada pelayanan dasar masyarakat, penguatan ekonomi kerakyatan, serta pembangunan infrastruktur yang merata.
Di akhir penyampaiannya, Fraksi PDI Perjuangan menyatakan menerima kedua Ranperda tersebut untuk dibahas lebih lanjut sebelum disahkan menjadi Peraturan Daerah.
(Kspl)