Advertisement
,

Pemkab Murung Raya Siap Dukung Program Nasional 3 Juta Rumah, Fokus pada Warga Miskin Ekstrem

Rabu, 30 April 2025, April 30, 2025 WIT Last Updated 2025-04-30T10:17:49Z


Puruk Cahu,Warta Borneo News— Pemerintah Kabupaten Murung Raya menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh program nasional pembangunan 3 juta rumah pada tahun 2026, yang digagas oleh pemerintah pusat. Fokus utama program ini adalah penyediaan rumah layak huni bagi keluarga miskin dan miskin ekstrem.

Wakil Bupati Murung Raya, Rahmanto Muhidin, menyampaikan bahwa sebagai langkah awal, pihaknya akan melakukan pendataan menyeluruh terhadap rumah-rumah milik masyarakat berpenghasilan rendah. Pendataan ini akan menjadi dasar perencanaan dan pelaksanaan program secara tepat sasaran.

Pernyataan tersebut disampaikan Rahmanto usai mengikuti Rapat Koordinasi Teknis Perumahan Perdesaan yang digelar Kementerian Dalam Negeri. Dalam rapat itu, Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) RI, Fahri Hamzah, menekankan pentingnya pemahaman menyeluruh terhadap tantangan yang dihadapi daerah dalam pelaksanaan program, serta pembagian tugas yang jelas antarinstansi.

“Target utama program ini adalah warga miskin dan miskin ekstrem. Untuk itu, sinergi antarinstansi menjadi kunci, termasuk Dinas Perkimtan, Dinas Sosial, dan BPS,” ujar Rahmanto.

Ia menegaskan bahwa data yang digunakan harus telah diverifikasi dan divalidasi oleh pemerintah pusat agar program berjalan secara akuntabel dan transparan. Selain itu, pemerintah daerah juga tengah menyiapkan lahan yang akan digunakan untuk pembangunan rumah layak huni, dengan prioritas bagi masyarakat desa.

Langkah strategis lain yang sedang ditempuh Pemkab Murung Raya adalah penguatan sistem data warga miskin agar menjadi basis data resmi daerah, bukan sekadar data individual atau sektoral. Rahmanto juga mengungkapkan bahwa pihaknya sedang menyusun regulasi dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda) atau Peraturan Bupati (Perbup) untuk menentukan kriteria penerima bantuan perumahan.

“Ini akan menjadi kerja bersama antara pemerintah pusat dan daerah. Dukungan regulasi sangat penting agar pelaksanaan program tidak menimbulkan tumpang tindih dan bisa berjalan optimal,” pungkasnya.

Program ini menjadi bagian dari upaya strategis pemerintah untuk menekan angka kemiskinan ekstrem dan meningkatkan kualitas hunian bagi masyarakat rentan, khususnya di wilayah perdesaan.(Kspl)

Iklan

Iklan