Puruk Cahu, Warta Borneo News– Dalam rangka menjaga ekosistem perairan dan mencegah pencemaran lingkungan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Murung Raya terus mengintensifkan pemantauan kualitas air di lima sungai utama yang melintasi wilayah tersebut. Kegiatan pemantauan kembali dilakukan pada Jumat, 16 Mei 2025, oleh Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup.
Kepala Bidang, Fakhrul Rozi, S.Hut., M.M., menyatakan bahwa pemantauan ini merupakan bagian dari program rutin untuk mengawasi kondisi sungai secara berkala. “Lima sungai yang menjadi fokus kami adalah Sungai Manawing, Sungai Babuat, Sungai Bumban, Sungai Tuhup, dan Sungai Laung. Kami lakukan pengecekan kualitas air dua kali setahun di tiga titik: hulu, tengah, dan hilir,” terangnya.
Langkah ini diambil sebagai bentuk antisipasi terhadap potensi pencemaran yang dapat membahayakan kehidupan masyarakat dan makhluk hidup yang bergantung pada air sungai. Pemerintah daerah menilai pentingnya menjaga kualitas air sebagai bagian dari tanggung jawab dalam pembangunan yang berwawasan lingkungan.
Lebih lanjut, Fakhrul menjelaskan bahwa perubahan kebijakan telah mengalihkan kewenangan perizinan dan persetujuan lingkungan ke tingkat nasional. “Untuk urusan izin dan persetujuan, sekarang sudah menjadi kewenangan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan,” ujarnya.
Melalui kolaborasi antara pemerintah daerah dan pusat, pengelolaan lingkungan di Murung Raya diharapkan semakin efektif dan mampu mendukung terwujudnya wilayah yang bersih, sehat, dan berkelanjutan bagi generasi mendatang.(kspl)