Puruk Cahu,Warta Borneo News- Terbentuknya Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) sebagai lembaga baru yang terpisah dari Kementerian Pekerjaan Umum disambut positif oleh daerah. Pemerintah Kabupaten Murung Raya menyebut langkah ini sebagai awal dari arah baru kebijakan perumahan, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Kepala Bidang Perumahan Rakyat Murung Raya, Ary Juliastanto, S.K.M., M.M.p., mengungkapkan bahwa walaupun kementerian ini baru dibentuk, program perumahan subsidi untuk MBR sebenarnya sudah berlangsung sejak lama. Namun, kehadiran kementerian tersendiri dinilai memberi peluang untuk meningkatkan jangkauan dan efektivitas program.
“Selama ini kuota subsidi perumahan terbatas dan dibagi rata antar provinsi, lalu kembali dibagi ke kabupaten/kota. Dengan kementerian baru, kami berharap distribusinya lebih fleksibel dan berpihak kepada daerah yang benar-benar membutuhkan,” jelas Ary.
Pemerintah pusat menargetkan pembangunan 3 juta unit rumah dalam beberapa tahun mendatang. Namun, Ary menyebut belum ada kepastian soal porsi kuota yang akan diterima setiap kabupaten, termasuk Murung Raya.
Selain soal kuota, kebijakan baru ini juga membuka kemungkinan perubahan besar dalam peran pemerintah daerah. Selama ini penyediaan lahan dilakukan oleh pengembang, sementara pemerintah daerah hanya mengusulkan. Ke depan, daerah bisa saja diwajibkan untuk menyiapkan lahan sebagai bentuk komitmen terhadap program ini.
“Saat ini belum ada aturan tertulis. Kami masih menunggu petunjuk teknis dari kementerian, tapi arahnya sudah cukup jelas. Daerah harus bersiap,” tambahnya.
Ia juga menyoroti tantangan klasik dalam program perumahan subsidi, yakni kendala pengajuan kredit akibat syarat perbankan yang masih sulit dipenuhi sebagian MBR, terutama yang tidak memiliki penghasilan tetap.
Meski penuh tantangan, Ary berharap kementerian baru ini mampu menghadirkan kebijakan yang benar-benar menyentuh kebutuhan rakyat kecil, bukan sekadar pembangunan fisik, tetapi juga kemudahan akses dan keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.
(Kspl)