Puruk Cahu,Warta Borneo News— Pemerintah Kabupaten Murung Raya menegaskan bahwa percepatan penurunan stunting menjadi prioritas utama dalam strategi pembangunan daerah. Wakil Bupati Murung Raya, Rahmanto Muhidin, menyampaikan bahwa desa harus menjadi ujung tombak penanganan stunting melalui pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) yang lebih terarah dan responsif.
Hal tersebut disampaikannya dalam agenda Sinergitas dan Harmonisasi Program Bangga Kencana dalam Percepatan Penurunan Stunting yang berlangsung di Aula A Kantor Bupati Murung Raya, Selasa (22/4/2025). Rahmanto hadir mewakili Bupati Heriyus.
“Penanganan stunting harus terintegrasi dari pusat hingga desa. Oleh karena itu, kami akan menerbitkan Surat Edaran agar setiap desa wajib menganggarkan penanganan stunting, banjir, air bersih, dan MCK sesuai standar nasional. Ini bagian dari visi Murung Raya Hebat menuju Murung Raya Emas 2030,” ujar Rahmanto.
Ia juga menekankan bahwa stunting adalah isu lintas sektor yang berkaitan erat dengan kemiskinan, akses pelayanan dasar, dan ketahanan keluarga. Oleh sebab itu, keterlibatan seluruh elemen masyarakat dan pemerintahan sangat diperlukan.
Kepala Perwakilan BKKBN Kalimantan Tengah, Sunarto, turut hadir dan mendukung kebijakan tersebut. Menurutnya, program ini sejalan dengan Asta Cita ke-4 dan ke-6 yang menekankan pembangunan dari desa, pemerataan ekonomi, dan penguatan sumber daya manusia.
“Percepatan penurunan stunting bukan hanya tentang angka, melainkan tentang menciptakan generasi masa depan yang unggul, sehat, dan produktif. Tanpa SDM yang berkualitas, pembangunan akan stagnan,” terang Sunarto.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Ketua I DPRD Mura, Dina Maulidah, serta perwakilan lintas instansi. Para peserta berdiskusi aktif mengenai strategi intervensi gizi, pelayanan kesehatan ibu dan anak, serta pemanfaatan data sebagai dasar kebijakan penurunan stunting yang lebih tepat sasaran.
Komitmen ini menjadi langkah konkret Murung Raya dalam mengintegrasikan agenda pembangunan manusia dengan tata kelola desa yang lebih akuntabel dan berdampak langsung bagi masyarakat.
(Kspl)